Perlu Ada Pemisahan Secara Jelas Antara Tugas OJK dan BI

23-03-2015 / KOMISI XI

Deputi Komisioner Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lucky F. A. Hadibrata menyatakan ke depan perlu ada pemisahan secara jelas antara tugas OJK dan tugas Bank Indonesia (BI).

Hal tersebut disampaikan Lucky  memberikan masukan terkait Revisi Undang-Undang Perbankan saat pertemuan Tim Panitia Kerja (Panja) Perbankan Komisi XI DPR RI dipimpin Gus Irawan Pasaribu dengan OJK, BI dan jajaran perbankan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Ada hal-hal yang perlu diluruskan, pertama, terkait peran BI dan peran OJK kedepan. Dirasakan pada saat ini apabila kita memperhatikan tugas OJK, kita mengawasi secara individu bank melalui pengawasan, pengaturan dan juga  bagaimana konsisten menjadi sehat,” kata Lucky.

“Disisi lain, BI itu dari sisi makro menunjukkan harus membuat satu fondasi infrastruktur misalnya jalan toll,  jalan nasional, jalan negara, jalan kabupaten, jalan kota. Infrsatruktur yang memperhatikan jadi efesiensi nasional.  Itu adalah tugas dari sisi makro,” tambah Lucky.

Dengan kata lain Infrastruktur adalah tugas BI, sedangkan untuk individu-individu bank atau lembaga jasa keuangan secara keseluruhan adalah tugas OJK.

Menurut Lucky, revisi UU Perbankan yang sudah disusun Komisi XI periode DPR yang lalu, sebetulnya sudah banyak menghasilkan hal-hal yang positif.

Lucky menegaskan,  digital menjadi penting dalam pelaksanaan tugas ke depan. Perbankan perlu diselaraskan dengan era digital, karena dirinya memandang perbankan sebagai sub sistem.

Dijelaskan Lucky bahwa  sekarang di OJK tidak hanya memperhatikan bank-bank saja, tapi juga pasar modal, lembaga keuangan non bank seperti  asuransi. Tiga sasaran utama ini akan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Jika dikatakan stabilitas sistem keuangan itu bukan hanya bank, tapi juga ada pasar modal, emiten, manajemen investasi, sampai juga ada industri keuangan non bank. Ini penting untuk bagaimana stabilitas sistem keuangan sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan ke depan,” terang Lucky.

Selanjutnya Lucky juga menjelaskan tentang  kemandirian finansial bagi masyarakat dalam mendukung upaya pemerataan pembangunan. Menurutnya  ini penting  dan ia  percaya keberpihakan kepada rakyat itu begitu besarnya dan  pembangunan itu tidak hanya fisik saja, tapi juga dari sisi mental  dan dari sisi pemerataannya.

“Oleh karena itu peran jasa keuangan perlu didukung oleh percepatan bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi juga bagaimana dirasakan dalam rangka kesejahteraan rakyat yang merata,” tandasnya. (sc)

 

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...